Hari Demokrasi Internasional

 

      Hai sobat, apa kabar?

Sudah tahu belum kalau hari ini bertepatan pada hari demokrasi internasional?

 

Bahwa PBB menetapkan setiap tanggal 15 September sebagai hari demokrasi internasional. Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2007. Hal ini ditujukan untuk menyebarluaskan prinsip demokrasi. Bertujuan agar mengingat setiap perjalanan demokrasi pada setiap negara-negara terpimpin khususnya yang bergabung dalam PBB merupakan tujuan dari ditetapkannya hari demokrasi internasional.

Secara umum, demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan dimana hukum, kebijakan, kepemimpinan, serta usaha besar dari suatu negara atau pemerintah secara langsung maupun tidak langsung berada pada telapak tangan masyarakatnya. Dengan kata lain, demokrasi merupakan sebuah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat.

Nah, jadi setiap pembentukan hukum pemerintahan, atau perihal yang berkaitan dengan ketatanegaraan negara merupakan kebebasan pendapat dan bersuara dari masyarakat  negara itu sendiri, entah itu secara langsung maupun tidak langsung atau diwakili.

 

Nah sobat semua pasti bertanya-tanya, bagaimana sejarah dari demokrasi dunia (internasional) ini terbentuk. Jadi, yuks kita simak penjelasannya.

Demokrasi pertama kali diterapkan di kota Athena, pada masa Yunani Kuno. Diperkirakan pada abad ke 4 Sebelum Masehi (SM) sampai abad ke 6 SM. Saat itu, Athena menerapkan konsep demokrasi langsung, yaitu ketika keputusan-keputusan politik dijalankan oleh seluruh warga negara. Akan tetapi, warga negara yang dimaksud dan memiliki hak mengambil keputusan politik itu, hanyalah warga Yunani yang memiliki kasta tinggi. Sedangkan, Pedagang asing, rakyat jelata, bahkan budak-budak yang dibeli, tidak memiliki hak tersebut.

Pada abad ke 6 SM sampai kira-kira abad ke 15 SM, negara-negara di Eropa pun mulai ikut menerapkan sistem demokrasi. Asal mula lahirnya sistem demokrasi di Eropa, berasal dari keinginan masyarakat jelata dan juga para budak yang ingin membebaskan diri dari sistem pemerintahan yang berlaku pada masa itu.

Sebelum demokrasi, kebebasan di Eropa sangatlah dibatasi. Pada masa itu, tepatnya sebelum akhirnya demokrasi diterapkan, sistem pemerintahannya masih menerapkan perbudakan, dan Lord atau Tuan lah yang harus selalu dihormati.

Nah, negara-negara Eropa yang mulai menggunakan sistem ini adalah negara-negara pecahan dari Uni Soviet, khususnya Eropa bagian barat. Salah satu yang mempengaruhi perkembangan demokrasi di Eropa adalah Magna Charta atau piagam besar. Magna Charta muncul di Inggris pada 12 Juni 1215.

Jadi, Magna Charta ini muncul setelah terjadi perselisihan antara Paus beserta kaum gereja dengan raja. Faktor munculnya perselisihan itu, karena terjadinya pemberlakuan hak dan keinginan raja yang harus didasarkan pada hukum yang legal. Maka muncullah Magna Charta tersebut.

 

Dalam perkembangannya, sistem demokrasi memang beberapa kali mengalami guncangan. Seperti yang terjadi pada Abad 20. Saat itu, sekitar tahun 1917 setelah terjadi Revolusi Rusia, demokrasi liberal sempat diterapkan. Namun, beberapa tahun kemudian terjadi depresi besar-besaran yang berdampak besar pada sistem ekonomi, dan tentunya mempengaruhi sistem sosial dan politik. Saat itulah demokrasi menghadapi guncangan yang begitu keras di beberapa negara. Sampai akhirnya, pada tahun 1930-an, para diktator mulai menguasai Eropa dan Amerika Latin.

Namun, kekuasaan pemerintahan diktator tersebut tidak berlangsung lama. Hingga perang dingin berakhir pada tahun 1970-an, negara-negara yang dipimpin para diktator, berhasil dikalahkan.

Nah setelah masa-masa kelam itu, banyak negara-negara di Eropa dan Amerika mulai kembali menerapkan sistem demokrasi yang lebih liberal. Kiranya itu terjadi pada tahun 1980-an.

Kemudian pada tahun 1990-an sampai 2000-an, sistem demokrasi liberal mulai dianut oleh banyak negara di Asia Timur, Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa Timur, juga sebagian negara Arab, Afrika dan Asia Tengah. Jumlah negara yang menerapkan sistem demokrasi pun terus bertambah, mengingat keberhasilan beberapa negara dalam menjalankan sistem ini. Sampai pada tahun 2000-an, hampir 70% negara di dunia menerapkan sistem demokrasi.

 

Nah sobat semua juga pasti kepo ni mengenai sejarah dari demokrasi di negara kita tercinta ini, Negara Indonesia. Tanpa basa-basi, yuk kita lanjut pembahasannya

Indonesia merupakan negara yang masih berpegang teguh pada prinsip demokrasi. Indonesia sudah menerapkan sistem demokrasi setelah terbebas dari penjajahan Jepang dan Belanda. Konsep demokrasinya pun sempat berganti-ganti, bermula dari demokrasi parlementer, kemudian demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.

Nah, demokrasi pancasila juga memiliki beberapa bidang, yaitu bidang ekonomi, dan bidang kebudayaan nasional.

Pada bidang ekonomi, pemerintah menjamin tegaknya prinsip keadilan sosial dalam terwujudnya hak-hak ekonomi masyarakat. Dengan begitu, bentuk-bentuk hegemoni kekayaan alam serta sumber-sumber ekonomi haruslah ditolak oleh pemerintah, agar seluruh masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan kekayaan negara.

Kalau bidang kebudayaan nasional, pemerintah menjamin tersedianya fasilitas-fasilitas yang dapat mengembangkan keunikan dan kemajemukan budaya Indonesia. Dengan begitu, kekayaan budaya Indonesia dapat dipertahankan dan dapat terus dikembangkan. Karena, banyak nilai positif yang terkandung di dalam kemajemukan budaya Indonesia, yang dapat membuat masyarakat terus berkembang dan sejahtera.

 

Begitulah kiranya gambaran sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Sejak dulu, sistem hukum, negara, dan demokrasi terus berkembang. Sistem pemerintahan di Indonesia juga mengadopsi pemikiran politik modern dari pemikir Inggris bernama John Locke dan pemikir Perancis bernama Montesquieu.

Kamu pernah mendengar trias politika? Nah itulah hasil pemikiran Montesquieu yang telah mengembangkan gagasan politik modernnya John Locke.

Sebelumnya, John Locke membuat gagasan bahwa kepentingan rakyat dapat didelegasikan kepada lembaga atau organisasi politik, tentunya dengan tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Nah Locke menggagas adanya unsur legislatif, yaitu pembuatan undang-undang dan pelaksanaan hukum, serta yudikatif, yaitu pelaksanaan undang-undang dan hukum.

Bagi Locke, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dipegang oleh seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan eksekutif, dan didampingi oleh sebuah parlemen yang memiliki kekuasaan atau membuat hukum dan undang-undang.

Nah berangkat dari pemikiran Locke itulah, Montesquieu mulai mengembangkannya dan melakukan pemisahan menjadi tiga komponen kekuasaan. Pertama adalah eksekutif, kemudian, legislatif, kemudian yudikatif. Tiga komponen itu, kini kita kenal dengan sebutan Trias Politika sebagai sistem politik modern dan banyak digunakan di berbagai negara dengan sistem pemerintahan demokrasi.

 

Fakta Demokrasi

1. Indeks demokrasi global menurun drastis

Dikutip dari The Economist, indeks demokrasi global merosot turun pada 2020 di angka rata-rata 5.37 dimana angka tersebut menjadi yang terendah sejak pertama kali penilaian dimulai 2006 silam.

2. Demokrasi terbaik masih dipegang negara-negara Eropa

Selama 2020 hingga hari ini, sebagian besar negara di dunia yang memiliki indeks demokrasi global di atas nilai 9.00 merupakan negara-negara yang berada di Benua Eropa, seperti yang dilansir dari Democracy Index 2020. Negara seperti Swedia, Norwegia, Finlandia, Irlandia, Denmark, dan lainnya, berada di posisi teratas dimana demokrasi mereka dicap sebagai demokrasi sempurna.

3. Aksi kudeta merusak proses transisi demokrasi di Benua Afrika

Melansir The Economist, aksi kudeta selalu berada di peringkat pertama mengapa penerapan demokrasi di Afrika sulit untuk dicapai. Sebagai contoh, Mali yang sebelumnya sempat sukses menjalankan pemilu secara demokratis harus dihadapi dengan aksi kudeta oleh pihak militernya sendiri.

Dari zaman nenek moyang hingaa saat ini demokrasi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Demokrasi pada saat ini, masih belum mencapai target yang diinginkan. Demokrasi akan menciptakan ketentraman dan kedamaian di dunia. Apa saja yang menjadi alasan penting budaya demokrasi di terapkan di setiao negara? terjadinya kontrol sosial dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, budaya demokrasi dapat menghindari tindak sewenang-wenang terhadap warganegara, negara dengan praktik pemerintahan yang dipilih oleh rakyat., dan memungkinkan setiap kebudayaan berkembang baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOSI DEBAT SMA BULAN BAHASA 2019

MOSI YANG DILOMBAKAN DALAM DEBAT PRATIKUM SASTRA KE 27

Mahasiswa 2018: Kesan dan Pesan PKKMB dan Sehari Bersama Maba