Hari Palang Merah Nasional

Hi sobat semua,

Hari ini, bertepatan tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan sebuah organisasi nasional yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Palang Merah Indonesia pertama kali diketuai oleh Moh. Hatta. Perlu sobat ketahui, ternyata ada juga yang mengatakan bahwa PMI itu diperingati pada tanggal 3 September. Menurut sobat, sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia itu tanggal 3 September atau 17 September, ya? Yuk.. simak penjelasan sejarah lahirnya Hari Palang Merah Indonesia!

 

Pada tanggal 12 Oktober 1873, Palang Merah Indonesia (PMI) sudah berdiri sebelum perang dunia II. Dulunya, Palang Merah Indonesia ini diberi nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (Nerakai) didirikan oleh Belanda dan kemudian dibubarkan oleh penduduk Jepang.

Rancangan pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) dipelopori oleh Dr. Senduk dan Dr. Bahder Djohan pada tahun 1932. Rancangan ini didukung oleh kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan di Sidang Konferensi Narkai pada 1940, tetapi ditolak langsung. Kemudian, tanggal 3 September 1945 Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) membentuk Palang Merah Indonesia (PMI) lansung dari perintah Presiden Ir. Soekarno.

Jadi, tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia karena ide rencana pembentukannya. Namun, pada tanggal 17 September 1945, PMI terbentuk secara resmi untuk pertama kalinya. Hingga saat ini peristiwa bersejarah ini ditetapkan sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI).


Selama 2020 hingga April 2021 Palang Merah Indonesia (PMI) mencatat bahwa kurang dari 3000 bencana di Indonesia telah direspon dan  tercatat oleh PMI. Pada saat ini PMI bekerja lebih keras dalam menghadapi situasi Covid-19. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Palan Merah Indonesia (PMI) adalah mendisinfeksi 113.085 lokasi di seluruh Indonesia.

Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial dan kemanusiaan, khususnya sesuai dengan misi Palang Merah berdasarkan Konvensi Jenewa Tahun 1949. Pemerintah Republik Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI didirikan sesuai dengan Keppres No. 25 Tahun 1950 dan mengukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang melakukan tugas pengelolaan lintas batas melalui Keppres No. 246 Tahun 1963.

Misi utama Palang Merah Indonesia (PMI) adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial dan kemanusiaan, khususnya misi Palang Merah, antara lain: persiapan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan transfusi darah. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik.

Selamat Hari Palang Merah Indonesia ke-76, Mari kita semua bersama-sama untuk mendonorkan darah untuk membantu sesama masyarakat Indonesia! Bergerak Bersama Untuk Seksama

 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOSI DEBAT SMA BULAN BAHASA 2019

MOSI YANG DILOMBAKAN DALAM DEBAT PRATIKUM SASTRA KE 27

NASKAH PUISI UNTUK LOMBA BACA PUISI BULAN BAHASA 2019 TINGKAT MAHASISWA