Hari Keuangan Nasional


Halo sobat....

Pada tanggal 30 Oktober bertepatan dengan Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia. Peringatan ini resmi ditetapkan di Indonesia sejak 75 tahun yang lalu, tepatnya pada 1946. Biar makin nambah ilmunya, yuk.. kita baca sejarah singkat lahirnya Hari Keuangan Nasional.

Awal mulai sejarah Hari Uang Nasional ini tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indonesia dimana setelah proklamasi dikumandangkan dan menyatakan bahwa Indonesia resmi merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah menilai bahwa Indonesia perlu mengeluarkan mata uangnya sendiri, tidak hanya sekedar alat tukar namun dapat menjadi lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lainnya.

Pada 1 Oktober 1945, pemerintah menetapkan berlakunya mata uang bersama di Indonesia, yakni uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang. Sehari setelahnya, pemerintah mengumumkan bahwa mata uang NICA tidak lagi berlaku di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah dimana pada tanggal 2 Oktober 1945 mengeluarkan maklumat yang berisi tentang tidak lagi berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.

Kemudian pada 3 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang membahas jenis-jenis uang yang berlaku sementara sebagai alat pembayaran sah di Indonesia, antara lain:

·         De Javashe Bank: Uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.

·         DeJapansche Regering dengan satuan gulden keluaran 1942: Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang sudah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia.

·         Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah: Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia.

·         Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Perilisan maklumat tersebut diikuti dengan rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI ini baru diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama 1 tahun 2 bulan yang akhirnya pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar di Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat itu Mohammad Hatta menyampaikan pengumumannya melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.

 

Selamat Hari Keuangan Nasional!

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOSI DEBAT SMA BULAN BAHASA 2019

MOSI YANG DILOMBAKAN DALAM DEBAT PRATIKUM SASTRA KE 27

Mahasiswa 2018: Kesan dan Pesan PKKMB dan Sehari Bersama Maba