Hari Keuangan Nasional
Halo sobat....
Pada tanggal 30 Oktober
bertepatan dengan Hari Keuangan Nasional atau Hari
Oeang Republik Indonesia. Peringatan ini resmi ditetapkan di Indonesia sejak 75
tahun yang lalu, tepatnya pada 1946. Biar makin nambah ilmunya, yuk.. kita baca sejarah singkat lahirnya Hari
Keuangan Nasional.
Awal mulai sejarah Hari Uang
Nasional ini tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indonesia dimana
setelah proklamasi dikumandangkan dan menyatakan bahwa Indonesia resmi merdeka
pada 17 Agustus 1945, pemerintah menilai bahwa Indonesia perlu mengeluarkan
mata uangnya sendiri, tidak hanya sekedar alat tukar namun dapat menjadi
lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lainnya.
Pada 1 Oktober 1945, pemerintah
menetapkan berlakunya mata uang bersama di Indonesia, yakni uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.
Sehari setelahnya, pemerintah mengumumkan bahwa mata uang NICA tidak lagi
berlaku di Tanah Air.
Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah dimana pada
tanggal 2 Oktober 1945 mengeluarkan maklumat yang berisi tentang tidak lagi
berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah
Indonesia.
Kemudian pada 3
Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3
Oktober 1945 yang membahas jenis-jenis uang yang berlaku sementara sebagai alat
pembayaran sah di Indonesia, antara lain:
·
De Javashe Bank: Uang kertas sisa zaman kolonial Belanda.
·
DeJapansche Regering dengan satuan gulden keluaran 1942: Uang kertas dan
logam pemerintah Hindia Belanda yang sudah disiapkan Jepang sebelum menguasai
Indonesia.
·
Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah: Uang kertas
pendudukan Jepang yang menggunakan bahasa Indonesia.
·
Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot
Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Perilisan maklumat
tersebut diikuti dengan rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri, yakni
Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI
ini baru diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama 1 tahun 2 bulan yang
akhirnya pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar di Indonesia dan Wakil
Presiden Republik Indonesia saat itu Mohammad Hatta menyampaikan pengumumannya
melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.
Usaha penerbitan uang sendiri
memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI
pada 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai
tanggal beredarnya ORI. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh
rakyat Indonesia. Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik
Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.
Selamat
Hari Keuangan Nasional!
Komentar
Posting Komentar