Aktualisasi Content Digital dalam Melestarikan Bahasa Indonesia Di Era Digital


Oleh: Ningsih Wulan Dari

Berdasarkan kajian sosio-historis diputuskan bahasa indonesia melayu sebagai bahasa persatuan merupakan upaya penegasan identitas bangsa Indonesia, bahasa menempati urutan
pertama untuk meneguhkan identitas bangsa. Dalam tilikan kritis Amartya Zen (2016) identitas akan melahirkan gelora heroisme dan semangat protektif yang menyala-nyala pada diri dan akal mereka. Identitas akan selalu ada dalam setiap pribadi meski kadang dengan desain yang paradoksal: diamini sekaligus dicerca, dipuji tapi dihujat, ditolak tapi diam-diam
disukai. Pada titimangsa tertentu identitas merupakan kebanggaan yang tidak boleh sobek. Sejarah mencatat, identitas bahasa Indonesia menjadi marka pemisah antara yang terjajah dan si penjajah. Dari sinilah, genderang perlawanan terhadap belanda berdentum begitu nyaring. Kaum pribumi pada fase itu telah terkondisikan dalam satu identitas yang sama, yakni bahasa
Indonesia. Situasi tersebut sekaligus menjadi jawaban atas politik pecah belah (devide et impera) yang dijalankan Belanda dan Kroninya. Sketsa biografis dan perjalanan bangsa indonesia yang penuh dengan kobaran semangat patriotis digerakkan oleh kaum muda. Itulah masa yang dalam istilah Takaishi Siraishi disebut ”zaman bergerak”. Kaum muda yang “marah” memantapkan tekad melalui
pledoi heroik: penjajah harus pulang, jika tidak mau, akan dipaksa hingga darah penghabisan. Pada saat yang sama bahasa indonesia juga menjadi instrumen perlawanan terhadap koloni. Salah satu sebab digunakannya bahasa melayu ialah etos revolusioner dan antielitisme sebagai dimensi paling subtil yang terkandung di dalamnya. Atas dasar tersebut Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) menjadi momen patriotik pemuda indonesia yang
menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan. Meski pada saat itu bahasa belanda secara digunakan oleh kaum kolonial di mimbar-mimbar akademik, Para pemuda dengan
tegas menolak menerimanya. Setelah beberapa dekade berlalu bahasa Indonesia-Melayu yang menyimpan etos revolusioner mengalami suatu perubahan. Bahasa memiliki sifat yang dinamis, tidak kedap,tidak final. Tergelarnya era globalisasi bukan sekadar menjadi indikator yang bisa memancing potensi perubahan dalam bidang ekonomi, politik, atau budaya, melainkan juga pada terma bahasa. Memang globalisasi mensyaratkan sikap reseptif terhadap
berbagai bahasa yang datang dari luar. Seturut dengan itu, globalisasi bersanding dengan merebaknya saluran budaya pop. Budaya pop hakikatnya merupakan implikasi dari budaya industri. Produk budaya pop dilipatgandakan dan didistribusikan secara masif agar bisa dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam budaya pop kuantitas menjadi tolok ukur para pencipta budaya pop cenderung acuh pada kualitas karena target mereka ialah pasar dan keuntungan ekonomis yang melimpah. Akibatnya, budaya pop sering dianggap sebagai budaya rendahan, remeh, dan kampungan. fenomena yang tak bisa dilepaskan dari munculnya budaya pop ialah perilaku alay. Kata alay sebenarnya singkatan dari anak layangan. Istilah ini menunjuk pada gaya hidup yang kampungan dan yang berlebihan. Istilah
ini relevan, tidak hanya karena alay begitu dekat dengan kalangan muda, melainkan juga sekaligus menjadi identitas penutur anyar. Fenomena perilaku alay anak muda di Indonesia ini setali tiga uang dengan Jajemon di Filipina, Redneck di Amerika Serikat, Bogan di Australia, Truzzi di Italia, Prool di Jerman, atau Zef di Amerika Latin.
Di Indonesia fenomena itu “meledak” di media sekira tahun 2008 ketika seorang anak SMP berhasil menciptakan anak alay menjadi topik dengan rating tertinggi di twitter. Dalam aspek bahasa, khususnya bahasa tulis alay mengacu pada kegandrungan remaja menggabungkan huruf besar-huruf kecil, menggabungkan huruf dengan angka dan simbol, atau menyingkat kata secara berlebihan. Dalam gaya bicara mereka berbicara dengan intonasi dan gaya yang berlebihan (Zulkaidah: 2015). Setidaknya, dalam kajian lebih detail fenomena tersebut muncul dari fitur SMS (short massage service) atau pesan pendek di telpon
genggam. Kenyataan ini masih terus berlangsung hingga saat ini. Bahasa alay ini dibuat bisa dengan cara menambahkan huruf yang tidak semestinya atau justru menguranginya, seperti kata aku menjadi aquwh atau aq. Pada sisi yang berbeda bahasa alay juga dapat dilihat dari
variasi angka, huruf kecil, dengan huruf kapital yang tidak jelas tujuannya misalnya kata sakit menjadi atit dan cAkiDz atau seperti ungkapan 4ku ciNT4 K4moe maksudnya aku cinta kamu. Munculnya bahasa alay di kalangan remaja merupakan alarm lunturnya penggunaan
bahasa indonesia secara baik dan benar, entah dalam bentuk tulis ataupun tutur. Ironinya, bahasa seperti ini sangat sulit dibendung mengingat saat ini media sosial begitu memanjat tumbuhnya kronik-kronik modern yang kadang nyeleneh, seperti bahasa alay. Di samping itu
suburnya bahasa alay juga menjadi penanda munculnya bahasa gaul. Keduanya sebenarnya nyaris berjalin seimbang, hanya model penulisan yang menjadi titik pembeda. Bahasa gaul
cenderung lebih tertata. Akan tetapi, dua entitas tersebut termasuk rumpun bahasa slang. Bahasa ialah komunikasi sebagaimana kebudayaan juga hidup bersanding dengan komunikasi. Dengan begitu, bahasa juga bagian penting dari kebudayaan yang tentu bersifat dinamis dan kontinu. Bahasa Indonesia berdasarkan kajian historis berkembang sesuai dengan konteks sosial dan politik. Bahkan terkadang, bahasa hadir sebagai instrumen politik penguasa untuk mempertahankan singgasana. Potret bahasa indonesia setelah 78 tahun melambari kehidupan berbangsa dan bernegara menuai beragam perspektif. Koheren pemuda justru masih terkurung dalam krisis identitas. Oleh karena itu, mereka membutuhkan pengakuan dan ruang aktualisasi untuk menemukan identitasnya. Munculnya fenomena
bahasa gaul terutama dilakukan dari dan oleh kalangan muda. Pada tataran tertentu fenomena tersebut menjadi dasar degradasi semantik kebahasaan. Jika dulu pemuda terlibat dalam pembakuan bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa persatuan, saat ini mereka berandil
besar menyebarluaskan bahasa gaul, bahasa nonkhas yang keluar dari kaidah asal. Dua fenomena tersebut memiliki konsekuensi logis. Namun, ada kalangan yang menganggap menyebarnya bahasa gaul Se-Antologi bagai kemunduran dan merusak tatanan bahasa yang telah baku. Sebagian yang lain, menerimanya dengan berdasar pada asumsi kreativitas dalam berbahasa. Tren ragam bahasa gaul seperti baper, kepo, woles akan sulit
dipahami maksudnya. Pada akhir 1970-an, Bahasa prokem atau bahasa gaul meledak
popularitasnya seiring dengan lahirnya novel Ali Topan Anak Jalanan karya Teguh Esha. Munculnya kalimat Nyokap-bokap lo mau kemokan “Ibu bapakmu mau
ke mana‟ menjadi episentrum lahirnya bahasa gaul saat ini. Sekira akhir 1980-an hingga 1990-an bahasa gaul mulai mengadopsi istilah-istilah yang digunakan waria, semisal ember(memang). Belakangan ini bahasa gaul ditandai dengan meringkas dan memangkas kata-kata. Seperti gaje (tidak/gak jelas), atau baper (terbawa perasaan). Di samping itu, juga ada yang mencomot bahasa asing dan disingkat, semisal “OTW” singkatan dari on the way “di jalan‟; kepo singkatan dari kata knowing every particular object “orang yang serba ingin tahu detail
dari sesuatu‟. Setidaknya, ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa gaul bisa berkembang begitu spektakuler. Pertama, munculnya kelas menengah muda baru. Dalam analisisnya H.W. Dick (1985) kelas menengah muda baru di Indonesia cenderung bertindak sebagai suatu “kelas konsumen”. Jika barang konsumsi tidak terjangkau, Penggunaan bahasa merupakan komoditas yang gratis dan bahasalah yang dipungut mereka untuk masuk dalam kelas tersebut. Sementara itu, gaya hidup mereka oleh Dick disebut bercorak borjuis. Mayoritas bahasa gaul digunakan oleh mereka yang telah mampu berjalan sesuai dengan gaya hidup yang sedang berkembang. Sangat jarang ada seorang pemuda yang kolot,
tradisional, dan kampungan menggunakan bahasa-bahasa gaul dalam berkomunikasi. Kedua, pesatnya perkembangan budaya pop. Televisi sebagai sokoguru budaya pop menjadi wahana bersemainya bahasa gaul. Transformasi yang dilakukan televisi dan media social mampu menkonstruksi kesadaran dan menghipnotis anak muda untuk menggunakan bahasa-bahasa
gaul. Seperti istilah Idi Subandi Ibrahim, seorang pakar ilmu komunikasi, bahasa gaul memang hanya sebatas “penyedap” masa remaja. Akan tetapi, jika terus-menerus dipraktikkan hingga dewasa akan berdampak tidak baik karena bahasa menggambarkan paradigma berfikir. Bila tidak ada proteksi yang jelas, dikhawatirkan akan melahirkan
generasi yang gampang menyederhanakan persoalan. Tentu, kita tidak menginginkan munculnya ungkapan “berbahasa satu, bahasa bingung”. Mengingat begitu masifnya perkembangan bahasa slang, yang penting dilakukan oleh
kalangan anak muda ialah meneguhkan kembali bahasa diajarkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik tidak hanya di lembaga formal, tetapi juga pada setiap aktivitasnya. Mengukuhkan dan menyemarakkan Taman Baca Masyarakat (TBM) dengan tidak hanya menyediakan bahan baca dan inventarisasi buku, tetapi juga menyelipkan kursus informal tentang kaidah bahasa indonesia. Tentu saja usaha ini tidak sekadar usaha sambil lalu yang dikerjakan satu pihak, tetapi juga kontinu dan konsisten yang disemangati oleh semua pihak, terutama pemerintah dan stake holder lain. Bahasa Indonesia mesti kembali menjadi bahasa persatuan dan bahasa perlawanan. Tentu saja musuh masyarakat digital tidak lagi gencatan senjata dan pedang, tetapi meneguhkan prinsip santun dan egaliter yang juga tercantum lekat dalam struktur dan nilai
bahasa indonesia. Mendudukkan kembali bahasa Indonesia dalam segala laku sosial masyarakat merupakan ikhtiar penting. Dengan demikian, penting bagi kita untuk mengusung, mengaktualisasikan kembali spirit Sumpah Pemuda dengan melakukan sumpah yang kedua: menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan perlawanan. Melalui essay ini, penulis memberikan penyelesaian dengan menjadi pemuda dengan memanfaatkan
kecanggihan yang ada terutama melalui media sosial untuk mengkampanyekan atau membagikan content yang berbaur dengan Bahasa Indonesia dan memberikan content menarik yang berkonsepkankan pentingnya mengembalikan budaya berbahasa untuk
melestarikan Bahasa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOSI DEBAT SMA BULAN BAHASA 2019

MOSI YANG DILOMBAKAN DALAM DEBAT PRATIKUM SASTRA KE 27

Mahasiswa 2018: Kesan dan Pesan PKKMB dan Sehari Bersama Maba