MELESTARIKAN BAHASA INDONESIA DL ERA GLOBALISASI DENGAN MEMANFAATKAN MEDIA SOSAL


Oleh: Karina Desti Sabarahmita

Pancasila sebagai ideologi negara dan sang saka merah putih sebagai simbol negara. Namun, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia memerlukan suatu identitas negara serta Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi bangsa. Maka pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai identitas negara dan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia sangat berperan penting dalam menunjukkan keberadaan Indonesia di mata dunia. Walau ditetapkan sebagai Bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia sudah lahir sebelum kemerdekaan. Tepatnya pada saat kongres pemuda kedua yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928 atau yang sekarang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia sendiri juga sudah mengalami banyaknya perkembangan–Di era globalisasi sekarang juga, banyak hal yang terkena dampak dari perubahan zaman dan dampak dari globalisasi—Salah satu dampaknya adalah terancamnya eksistensi Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa persatuan kita. Banyak sekali Bahasa asing yang kita gunakan sebagai Bahasa komunikasi sehari-hari, dan banyakjuga pencampuran Bahasa Indonesia dengan Bahasa asing. Oleh karena itu, kita harus ikut serta dan berperan dalam menjaga eksistensi Bahasa Indonesia. Seperti yang tertuang dalam sumpah pemuda, sudah seharusnya kita para generasi muda ikut berperan dalam menjaga kelestarian bahasa.
Media sosial adalah sebuah media online yang memungkinkan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan suatu karya- Dewasa ini jenis media sosial yang berkembang di masyarakat cukup banyak- Jenis-jenis media sosial yang berkembang gaat ini antara Iain Facebook, Twitter, Google+, Tumblr, YouTube, Blogger, dan Iain-Iain. Media sosial mengusung kombinasi antara ruang lingkup elemen dunia mayar dalam produk-produk layanan online seperti blog, forum diskusi, chat rooms, email, website, dan juga kekuatan komunitas yang dibangun melalui jejaring sosial. Media sosial memiliki daya tariknya sendiri bagi setiap kalangan, begitupula dengan kalangan remaja. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh kementrian Kominfo dalam penelusuran para pengguna aktivitas online pada anak usia remaja tahun 2014, ditarik kesimpulan bahwa penggunaan media sosial sangat melekat dengan kehidupan remaja sehari-hari. Dalam studi ini ditemukan bahwa dari 98 persen remaja yang di survei tahu tentang internet dan 79,5 persen di antaranya adalah pengguna internet. Daya tarik internet dan media sosial inilah yang kemudian memegang peranan penting dalam membangun kemampuan berkomunikasi seseorang. Remaja saat ini begitu peka dengan perubahan yang terjadi dalam teknologi sosialv mereka mengikuti perkembangan tersebut dan menguasainya dengan proses belajar menggunakan metode "Trials and Error".

Media sosial dapat menyebabkan penyalahangunaan terutama oleh kalangan mahasiswa. Penyalahgunaan tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang Iain. Salah satunya ialah tindakan kejahatan, seperti penghinaan, penipuan, penculikan dll. Terlepas dari Sisi negatif penggunaan media sosial di atas, media sosial berguna dalam proses belajar-mengajar. Karna media sosial menjadi fasilitasor untuk sarana pembelajaran dapat memperluas pergaulan, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, sarana bertukar pikiran antar mahasiswa, dan sebagai forum mahasiswa secara online. Penggunaan media sosial untuk hal yang positif, akan bermanfaat bagi penggunanya dan bagi orang Iain.

Dalam era globalisasi seperti sekarang, banyak manusia yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa berkomunikasi sehari-hari, bahkan di dalam media sosial masih banyak yang menggunakan bahasa asing karna dianggap lebih keren dan tidak ketinggalan zaman. Banyak manusia yang terbawa mengikuti kehidupan kebarat-baratan. Hal itu bisa terjadi di era globalisasi sekarang karena perkembangan teknologi yang begitu pesat dikalangan masyarakat. Masih banyak masyarakat terutama para generasi muda, perlu dibina dan diarahkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga kita dapat melakukan pencegahan penggunaan bahasa asing yang terlalu luas di Indonesia, jika tidak dilestarikan dari sekarang, maka bahasa asing dapat mengambil alih kedudukan Bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa asing di berbagai media atau ruangan publik merupakan hal yang biasa bagi masyarakat umum. Tetapi perlu diingat bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia di negeri sendiri menjadi hal utama bagi setiap anak bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia harus diimplementasikan dalam masyarakat. Karna banyak masyarakat yang mengabaikan penggunaan Bahasa Indonesia yang haik dan benar, sedangkan Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dijunjung tinggi oleh para leluhur yang diikrarkan pada sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang harus dihargai dan dijunjung oleh generasi bangsa indonesia, terutama di era globalisasi saat ini.
Sebagai contoh, diberbagai tempat yang sering kita jumpai banyak sekali penggunaan bahasa asing ditempat umum. Bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Seperti pada pusat pembelanjaan ditemukan penulisan kata yang tidak tepat. Seperti, pemberitahuan kepada para pembeli yang dipajang didepan pintu toko pusat pembelanjaan yaitu penggunaan kata "close" istilah ini sama sekali tidak disandingi dengan terjemahan Bahasa Indonesia, yaitu yang artinya "tutup". 

Sedangkan yang membaca pemberitahuan tersebut adalah masyarakat umum yang tidak hanya mereka yang paham berbahasa Inggris, tetapi masyarakat yang sama sekali tidak mengerti bahasa Inggris pun membacanya. Dengan demikian pesan yang ingin disampaikan tidak akan merata diterima masyarakat dan tentunya akan membingungkan sebagian masyarakat yang mungkin saja tidak bisa menerjemahkan bahasa asing tersebut.
Strategi dalam melestarikan Bahasa Indonesia di era globalisasi dengan memanfaatkan media sosial adalah dengan mengenalkan sejarah Bahasa Indonesia melalui media sosial contohnya Tiktok, Youtuber dan juga Instagram sebagai identitas nasional- Karena kita harus mempunyai rasa keingintahuan yang tinggi tentang identitas bangsa kita sendiriSehingga kita dapat mengenal Iebih baik dan mengikuti setiap perkembangan penggunaan Bahasa Indonesia. Adapun strategi Iain yang dapat dilakukan adalah dengan rajin membaca setta menulis dengan Bahasa Indonesia terutama melalui media sosial. Dengan cara ini dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan melestarikan Bahasa Indonesia. Kita juga bisa melestarikan Bahasa Indonesia dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan harus meningkatkan rasa bangga ketika kita menggunakan Bahasa Indonesia karna itu merupakan cerminan dari jiwa nasionalisme kita dan merupakan suatu hal kecil yang dapat kita lakukan dimulai dari diri sendiri.

Era globalisasi membawa banyak dampak terhadap tatanan hidup bermasyarakat di Indonesia, yaitu penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Banyak sekali pengaruh bahasa asing dalam melestarian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa harus dilestarikan dan dijaga bersama. Karna hal itu menunjukkan jati diri bangsa, oleh karena itu kita harus melindungi jati diri bangsa supaya tetap utuh. Bahasa Indonesia dapat dilestarikan di dalam kehidupan seharihari. Kita tidak perlu melakukan tindakan yang menyusahkan, melainkan kita dapat memulai dari berkomunikasi di media sosial dengan menggunakan Bahasa Indonesia- Generasi muda dapat membuat karya tulis secara online, mengikuti lomba-lomba secara online dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOSI DEBAT SMA BULAN BAHASA 2019

MOSI YANG DILOMBAKAN DALAM DEBAT PRATIKUM SASTRA KE 27

NASKAH PUISI UNTUK LOMBA BACA PUISI BULAN BAHASA 2019 TINGKAT MAHASISWA