SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PRAKTIKUM SASTRA KE-28
1. Pendaftaran dibuka pada 23 Desember 2019 s.d. 20 Maret 2020 pukul 17.00
WIB.
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung ke Stan
Pendaftaran yang bertempat di Sekretariat Himaprodi PBSI Universitas Riau
(Gedung H FKIP) atau menghubungi narahubung penanggung jawab yang
tertera pada setiap cabang perlombaan.
3. Setiap calon peserta wajib menyerahkan fotokopi tanda pengenal berupa KTM,
KTP, atau Kartu Tanda Siswa saat mendaftar.
4. Jika peserta mengundurkan diri namun telah membayar biaya pendafataran,
maka uang pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
5. Peserta wajib hadir 20 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan
registrasi.
6. Jika terdapat perubahan ketentuan akan disampaikan saat TM.
7. Technical Meeting (TM) akan dilaksanakan pada 21 Maret 2020.
8. Peserta wajib membayar biaya pendaftaran paling lambat saat TM. Jika saat TM
biaya pendaftaran tidak dibayar, maka peserta dianggap mengundurkan diri dari
perlombaan.
9. Setiap peserta wajib datang saat TM dan menyerahkan bukti pembayaran untuk
melakukan pendaftaran kembali (jika telah membayar).
10. Jika terdapat perubahan ketentuan akan disampaikan saat TM.
11. Peserta yang tidak datang saat TM dianggap menyepakati apapun keputusan TM.
12. Jika peserta melanggar peraturan yang telah ditetapkan, maka panitia berhak
melakukan kebijakan.
13. Keputusan juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat.
14. Waktu dan tempat pelaksanaan lomba dapat berubah sewaktu-waktu (tergantung
situasi dan kondisi)
15. Pengumuman pemenang lomba dan pembagian hadiah akan dilaksanakan setelah
penutupan acara, yakni pada 27 Maret 2020
0 Komentar