SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PRAKTIKUM SASTRA KE-28

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PRAKTIKUM SASTRA KE-28



1. Pendaftaran  dibuka  pada  23  Desember  2019  s.d.  20  Maret  2020  pukul  17.00
WIB.
2. Pendaftaran   dapat   dilakukan   dengan   mendaftar   secara   langsung   ke   Stan
Pendaftaran  yang  bertempat  di  Sekretariat  Himaprodi  PBSI  Universitas  Riau
(Gedung   H   FKIP)   atau   menghubungi   narahubung   penanggung   jawab   yang
tertera pada setiap cabang perlombaan.
3. Setiap calon  peserta wajib  menyerahkan  fotokopi  tanda pengenal  berupa  KTM,
KTP, atau Kartu Tanda Siswa saat mendaftar.
4. Jika  peserta  mengundurkan  diri  namun  telah  membayar  biaya  pendafataran,
maka uang pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
5. Peserta  wajib  hadir  20  menit  sebelum  perlombaan  dimulai  untuk  melakukan
registrasi.
6. Jika terdapat perubahan ketentuan akan disampaikan saat TM.
7. Technical Meeting (TM) akan dilaksanakan pada 21 Maret 2020.
8.   Peserta wajib membayar biaya pendaftaran paling lambat saat TM. Jika saat TM
biaya pendaftaran tidak dibayar, maka peserta dianggap mengundurkan diri dari
perlombaan.
9.   Setiap peserta wajib datang saat TM dan menyerahkan bukti pembayaran untuk
melakukan pendaftaran kembali (jika telah membayar).
10. Jika terdapat perubahan ketentuan akan disampaikan saat TM.
11. Peserta yang tidak datang saat TM dianggap menyepakati apapun keputusan TM.
12. Jika  peserta  melanggar  peraturan  yang  telah  ditetapkan,  maka  panitia  berhak
melakukan kebijakan.
13. Keputusan juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat.
14. Waktu dan tempat pelaksanaan lomba dapat berubah sewaktu-waktu (tergantung
situasi dan kondisi)
15. Pengumuman pemenang lomba dan pembagian hadiah akan dilaksanakan setelah
penutupan acara, yakni pada 27 Maret 2020

Posting Komentar

0 Komentar